Masih terasa dan melekat di kepala kita istilah Tol Laut. Ya. Pasti kita masih ingat istilah itu. Tol Laut adalah program yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi. Tol laut adalah sistem transportasi yang memanfaatkan laut sebagai lalu lintas.
Kondisi geografis Indonesia dapat dikatakan sebagai negara kepulauan. Di dalamnya terdapat kabupaten dan kecamatan yang berada terpisah dengan ibukota propinsinya. Katakan saja seperti Propinsi Maluku. Ibu kota propinsi Maluku adalah Kota Ambon. Akan tetapi, kabupaten-kabupaten yang berada di bawah propinsi Maluku ini berada terpisah dengan kota Ambon.
Sistem transportasi yang selama ini mengadalkan darat dan udara mulai diimbangi dengan transportasi laut. Apabila transportasi udara, darat dan lau tidak berimbang dapat menimbulkan masalah biaya logistik di negeri ini seperti mahal, boros dan memprihatinkan.
Dalam aktivitas logistik nasional, angkutan jalan berkontribusi paling besar yaitu 91,25%, kereta api (0,63%), dan penyeberangan laut 0,99%. Adapun angkutan laut hanya menyumbang 7,07%, udara (0,05%) dan sungai (0,01%).
Data di atas menunjukkan bahwa peran jalur darat masih sangat dominan sehingga biaya distribusi semakin mahal yaitu 30% dari harga jual barang. Di sejumlah negara maju, beban distribusi logistik antara jalur darat dan laut sudah seimbang bahkan dengan porsi 48%-51% untuk laut seperti Norwegia dan Jepang.
Laut dianggap sebagai jembatan penghubung termurah daripada harus membangun tol udara, bahkan 10 kali lipat masih lebih murah daripada jalur darat. Pembangun tol laut juga dilakukan agar timbul keseimbangan alur distribusi dan terwujudnya keadilan harga komoditas antarwilayah. Adil dipandang dari sudut numerik dan proporsional.
Bila harga susu bubuk di Bekasi mencapai Rp 100.000 per kaleng, konsumen harus mendapatkan harga yang sama ketika membelinya di Merauke, Papua atau tempat di mana pun di Indonesia. Akan tetapi, apabila harga susu di Papua mencapai Rp. 300.000 per kaleng, disparitas yang terlalu mencolok ini jelas tidak mencerminkan keadilan numerik dan sama sekali tak proporsional.
Untuk merealisasikan tol laut ini, tentunya banyak hal yang harus dipenuhi. Para ahli mengatakan bahwa revitalisasi pelabuhan menjadi syarat agar dapat menampung kapal-kapal besar di atas 5.000 TEUs. Pada abad ke-18, Indonesia sudah mempunyai pelabuhan tetapi masih sedikit pelabuhan baru yang benar-benar dibangun.
Revitalisasi pelabuhan juga harus diikuti oleh pembangunan industri galangan kapal yang bersaing. Kapal-kapal harus banyak yang diproduksi agar dapat menjalankan tol laut ini. Kapal-kapal kecil tentunya kurang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi pulau yang berjauhan.
Prinsip tol laut adalah domestic transhipment yang bergerak seperti pendulum secara terus-menerus. Dengan demikian, semua kegiatan distribusi dilakukan di dalam negeri oleh para pelaku bisnis dan untuk perekonomian nasional. Tol laut memungkinkan persebaran industri manufaktur ke luar Jawa sehingga pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi bisa terjadi.
Perwujudan Tol Laut sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi. Sekarang, bagaimana kita mendukung program tersebut agar persebaran industri di semua daerah kepulauan Indonesia ini dapat terjadi. Semoga.
No comments:
Post a Comment